Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/11/2020 16:20 WIB

Pembahasan Perda Penanganan Covid 19 Belum Rampung, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J.Putro 1
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J.Putro 1
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro mengatakan, pembahasan Perda Penanganan Covid-19 hingga saat ini belum rampung.  "Pertama harus diakui secara peraturan, peraturan pemerintahnya mengakui sendiri bahwa setiap rancangan perda harus ada naskah akademiknya, nah ini belum ada," kata Chairoman, Selasa (17/11).
 
Pembahasan Perda Covid-19 ini dilakukan panitia khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bekasi, sambil berjalan tim melakukan penyusunan naskah akdemik.
 
"Kan kondisinya memang darurat, tapi produk hukum harus ada naskah akademiknya, jadi secara pararel bertahap mereka menyusun naskah akademik sambil pembahasan," terang Chairoman.
 
Seluruh elemen masyarakat lanjut Chairoman, turut dilibatkan dalam pembahasan perda Covid-19, sehingga unjung-unjungnya memerlukan waktu sesuai prosedur normal.
 
"Kita mengundang berbagai pihak, jangan sampai nanti masyarakat terjadi berbagai penolakan, ternyata hampir semuanya seragam, setuju dengan kontennya," tuturnya.
 
"Pada akhirnya prosedur normalnya harus dipenuhi, de factonya darurat, tapi de jurenya nggak darurat," ungkapnya.
 
Sejauh ini lanjut dia, pembahasan perda Covid-19 sudah pada tahap permohonan fasilitasi Gubernur Jawa Barat, dia belum dapat memastikan kapan perda dapat disahkan.
 
"Perda Covid sudah dalam proses fasilitasi di gubernur, nanri gubernur dalam fasilitasi akan diperbaiki konten-kontennya, perbaikan apa saja nanti akan di follow up oleh pansus 12," tegasnya.
 
Adapun perda Covid-19 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke DPRD untuk memudahkan kerja penanganan pademi.
 
Sejumlah peraturan baik dari segi penerapan protokol kesehatan diatur dalam perda tersebut, ditambah penyertaan sanksi bagi para pelanggar berupa denda dan hukuman pidana atau sosial. 
 
Reporter :
- Dilihat 1427 Kali
Berita Terkait

0 Comments