Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/11/2020 08:47 WIB
#LaporDakta

Soal Pengamen di Jalan, Kasatpol PP Kota Bekasi: Kita Tegur dan Data

Petugas Satpol PP Jatiasih Tertibkan Pengamen di Jalan Wibawa Mukti depan gerbang tol Jatiasih
Petugas Satpol PP Jatiasih Tertibkan Pengamen di Jalan Wibawa Mukti depan gerbang tol Jatiasih
BEKASI, DAKTA.COM - Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah memastikan jajarannya akan menindak tegas para pengamen yang melakukan aktivitasnya dijalan protokol.
 
Hal itu berbahaya dan melanggar Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Tata Tertib Tuna Sosial dan Anak Jalanan.
 
"Sejauh ini kita terus data dan tegur keberadaan mereka. Karena selanjutnya untuk pembinaan ranahnya dinas sosial," jelas Abi kepada Dakta, Selasa (17/11).
 
Abi menjalaskan satuan Pol PP ditingkat kecamatan juga telah rutin patroli dalam mengawasi aktivitas mereka yang rawan terhadap keselamatan saat berada dijalan.
 
Sesuai dengan pasal 18 tentang penertiban tuna sosial dan anak jalanan Pemerintah Daerah, melakukan penertiban seperti tuna sosial, yang membuat gubug untuk tempat tinggal di bawah jembatan serta tempat lain yang bukan peruntukannya.
 
Sedangkan pembinaan yang dimaksud sesuai pasal 19 seperti menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan keterampilan terhadap tuna sosial dan tuna susila.
 
Sebelumnya seorang pengendara melalui program Lapor Dakta menyampaikan adanya aktivitas sejumlah pengamen dengan mengecat anggota tubuhnya atau yang disebut 'manusia silver' sambil menggendong balitanya. Hal itu terjadi di Jalan Wibawa Mukti depan gerbang tol Jatiasih, Bekasi.
Reporter :
- Dilihat 1309 Kali
Berita Terkait

0 Comments