Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/11/2020 10:47 WIB

PLN UP3 Bekasi Berikan Potongan Tagihan Listrik Hingga Desember 2020

ilustrasi petugas PLN
ilustrasi petugas PLN
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dalam penggunaan listrik, PLN UP3 Bekasi terus memberikan subsidi pembayaran kepada pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha dan industri. 
 
Jika sebelumnya, pemberian subsidi pembayaran tagihan berakhir hingga September diperpanjang hingga Desember 2020. "Program pemberian biaya listrik gratis kepada pelanggan kategori daya 450VA. Sedangkan daya 900VA diskon 50 persen bagi warga terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian sosial," jelas Spv. Pengendalian Susut UP3 Bekasi, Samsul Anwar dalam Webinar kepada Dakta, Kamis (12/11).
 
Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar atau menggunakan sistem token besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi.
 
"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik diberikan bagi pelanggan bisnis daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen," jelas Manager ULP Mustika Jaya, R. Roro Adhitya Widyaningrum.
 
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
 
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
 
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. "Caranya buka aplikasi WhatsApp, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan. Token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan," jelas Samsul.
 
Program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.
 
1. Rumah Tangga 450 VA, Pembebasan Tagihan/ Token Gratis April sd Desember 2020
2. Rumah Tangga 900 VA, Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/ token listrik April sd Desember 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan Tagihan/ Token Gratis Mei s.d Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/ Token Gratis Mei s.d Desember 2020
 
Sementara memasuki musim penghujan, berbagai persiapan harus diperhatikan dalam menjaga aset ketenagalistrikan seperti instalasi listrik rumah, alat elektronik ataupun aset listrik milik PLN dengan selalu waspada bahaya lisrik saat musim hujan.
 
"Kenapa kita kita mesti waspada? Karena sifat air yang konduktor, mampu menghantarkan listrik, maka sangat rentan menimbulkan kecelakaan akibat tersengat listrik," pungkas Roro.
Reporter :
- Dilihat 1472 Kali
Berita Terkait

0 Comments