Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/11/2020 11:27 WIB

Sepakat Damai, Pelaku Penembakan Pesantren di Bekasi Timur Tak Ditahan

Bhabinkamtibmas Kel.Aren Jaya Meninjau Kerusakan Pondok Pesantren Istigosah
Bhabinkamtibmas Kel.Aren Jaya Meninjau Kerusakan Pondok Pesantren Istigosah
BEKASI, DAKTA.COM - Aksi penembakan di Pondok Pesantren Istigosah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tak berlanjut ke jalur hukum.
 
Kedua belah pihak telah menyepakati surat perjanjian bersama.
 
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan pihak pesantren yang diwakili oleh Nani Maskuri telah memaafkan sang penembak, bernama Irfan Nur Syaban.
 
Surat perjanjian damai itu telah ditandatangani bersama kedua belah pihak pada, Ahad (1/11) pascakejadian, Sabtu (31/10) lalu.
 
"Tidak berlanjut ke jalur hukum,” kata Sutoyo, saat dikonfirmasi pada Kamis(4/11).
 
Sutoyo menjelaskan pihak pertama dalam hal ini Ponpes, meminta pertanggungjawaban kepada Irfan untuk mengganti segala kerusakan yang ada dari penembakan senjata senapan anginnya tersebut.
 
Irfan pun telah meminta maaf secara langsung kepada pihak Pondok Pesantren dan berjanji tidak melakukan perbuatannya serta bersedia mengganti kerusakan yang terjadi.
 
"Sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Pihak pertama tidak menuntut secara hukum dan pihak kedua akan bertanggung jawab,” paparnya.
 
Sebelumnya diberitakan, aksi penembakan yang dilakukan pelaku berasal dari senapan angin, bukan senjata api. Pelaku, mengaku tidak sadar pelurunya mengenai pesantren tersebut.
 
 
Reporter :
- Dilihat 1511 Kali
Berita Terkait

0 Comments