Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/11/2020 15:34 WIB

UMK 2021 Kota Bekasi Terancam Tak Naik

Ilustrasi buruh pabrik
Ilustrasi buruh pabrik
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan bahwa pihaknya akan ikut arahan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang kemudian diperkuat oleh arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
 
“Kami sih sebetulnya pada prinsipnya ingin mengikuti, karena ada surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan gubernur,” ujar Ika, Rabu (4/11).
 
Menurutnya, upah minimum kota (UMK) Bekasi tahun 2021 kemungkinan tidak naik dari sebelumnya.
 
“Kalau daerah lain mungkin kan gubernurnya memberikan (arahan) kepada bupati dan wali kotanya agar ada kenaikan atau gimana. Kalau kita kan dari gubernurnya menyarankan agar sama dengan 2020,” lanjutnya.
 
Namun, saat diminta penegasan soal peluang naik atau tidaknya UMK Kota Bekasi tahun depan, Ika mengaku belum bisa memastikan 100 persen. Kendati demikian, ia tetap menyiratkan bahwa upah tak naik di Kota Bekasi tahun 2021.
 
“Saya belum bisa ngomong. Tapi tadi yang saya sampaikan, saya kan hanya pelaksana, saya hanya mengikuti atau menjalani apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas Ika.
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1692 Kali
Berita Terkait

0 Comments