Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/11/2020 07:00 WIB

Pilkada 2022 Belum Pasti, KPU Tetap Rencanakan Anggaran

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

CIKARANG, DAKTACOM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membutuhkan anggaran sebesar Rp144 milyar untuk pelaksanaan Pilkada 2022.

 

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin Selasa (3/11) mengatakan meski belum diketahui pelaksanaan Pilkada 2022 dilangsungkan atau diundur di tahun 2024 karena masih dibahas di tingkat pusat, namun pihaknya membuat antisipatif perencanaan anggaran.

 

“Rencana anggaran yang telah dibuat itu disusun atas kebutuhan pelaksanaan Pilkada, misalnya untuk honorarium badan adhoc, honor kelompok kerja dan honor pengelola, anggaran tahapan pelaksanaan dan kegiatan, serta anggaran operasional dan administrasi perkantoran”, jelasnya.

 

Rencana anggaran ini, kata Jajang sudah dikomunikasikan ke pemerintah daerah serta DPRD, untuk nantinya dibahas sebagai fungsi budgeting.

 

“Daftar pemilih juga terus diperbaharui, agar nantinya tidak ada warga yang tidak mendapatkan hak suara di Pilkada Kabupaten Bekasi. Sejauh ini berdasarkan data terakhir, di tahun 2019, jumlah daftar pemilih sebanyak 2.054.047”, ucapnya.

 

Sementara itu, anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan, rencana anggaran dari KPU bagi DPRD penting karena untuk perkiraan anggaran dalam pembahasan APBD.

 

“Meski belum pasti apakah Pilkada di tahun 2022 atau tahun 2024, kami mengantisipasi rencana anggaran”, katanya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 3164 Kali
Berita Terkait

0 Comments