Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/11/2020 11:55 WIB

RAPBD 2021 Kota Bekasi Diusulkan Naik Jadi Rp5,9 Triliun

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J.Putro 1
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J.Putro 1

BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 sebesar Rp5,909 triliun. Dalam RAPBD tahun depan, postur dana transfer dari pemerintah pusat akan lebih besar dibandingkan pendapatan daerah.

 

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro, merinci, transfer dari pemerintah pusat diusulkan sebanyak Rp3,137 triliun sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2,535 triliun.

 

"Transfer dari pusat Rp3,137 triliun. Postur APBD terjadi pergeseran PAD dibandingkan total pendapatan, angka PAD hanya 42,9 persen. Secara umun dana transfer pusat naik Rp174 miliar," kata Choiruman kepada Dakta, Senin (2/11).

 

Choiruman mengatakan, biasanya kontribusi PAD terhadap APBD bisa mencapai 54 persen. Namun, karena adanya Covid-19 porsinya menjadi berkurang. Sedianya RAPBD 2021 akan disahkan paling lambat 30 November 2020.

 

Fokus utama anggaran daerah 2021 ini masih penanganan Covid-19 yang seharusnya lebih terencana. Pemkot Bekasi mengajukan anggaran senilai Rp175 miliar untuk penanganan covid 19 tahun depan.

 

"Covid masih akan diprioritaskan dianggarkan Rp175 miliar. Angka-angka kebutuhan asumsinya diperkirakan sama dengan 2020. Yang menjadi dasar penentuan anggarannya seperti angka terkonfirmasi, dan lain-lain," jelasnya.

Reporter :
- Dilihat 1497 Kali
Berita Terkait

0 Comments