Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/10/2020 14:05 WIB

Pakar: BPJS Kesehatan Harus Verifikasi Klaim Layanan Covid-19 RS

Loket BPJS Kesehatan
Loket BPJS Kesehatan
BEKASI, DAKTA.COM - Pakar asuransi kesehatan Universitas Indonesia (UI), Prof. Budi Hidayat mengatakan, BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat Covid-19.
 
"BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi ke rumah sakit. Karena separo dari total klaim yang diverifikasi merupakan klaim dispute. Sebesar 49,36 persen sebanyak 46.084 kasus dengan biaya Rp 2,3 triliun," ujar Budi Hidayat, dalam webinar yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Bekasi, Kamis (22/10).
 
Budi menjelaskan, total klaim yang diajukan oleh rumah sakit hingga tanggal 2 September 2020 sebanyak 103.519 kasus, dengan besaran biaya Rp6,3 triliun. Klaim yang telah selesai diverifikasi sebanyak 93.371 kasus dengan biaya Rp5,5 triliun. Untuk klaim sesuai ditemukan sebesar 50,03 persen dengan 46.716 kasus dan biaya sebesar Rp3,3 triliun.
 
"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah)besar bagi tim penyelesaian klaim agar segera bergerak," ujarnya.
 
Meskipun rumah sakit sudah diwajibkan mengajukan klaim sesuai ketentuan, namun BPJS Kesehatan tetap harus memverifikasi berkas klaim yang diajukan RS. Menurutnya, eksistensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa pandemi covid-19 semakin terlihat.
 
"JKN berhasil memberi bukti bahwa telah membuka peluang dan memperbaiki akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan formal. Juga menutup ketidaksetaraan antarpenduduk dalam mengakses pelayanan kesehatan," tandasnya.
 
Lebih lanjut Budi menjelaskan, JKN juga mendorong upaya perbaikan status kesehatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi via berbagai kanal Industri. Bisnis proses JKN dioptimalkan dalam pembayaran klaim pelayanan kesehatan covid.
 
Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Raden Pardede menyampaikan, peran BPJS Kesehatan dalam penanganan covid-19 adalah memberikan data kepada KPCPEN untuk penyaluran bantuan. Data tersebut akan disubsidi dengan bantuan kesehatan. Termasuk dalam pengadaan vaksinasi.
 
"BPJS Kesehatan mendukung pengadaan vaksinasi berupa basis dan verifikasi data. Akan dilibatkan dalam analitikal terhadap data-data tersebut. Data vaksinasi akan dikombinasikan dengan data milik BPJS Kesehatan," terangnya.
 
Raden mengaku, dalam pemberian vaksin akan terbagi menjadi dua kelompok. Yakni kelompok masyarakat yang diberikan gratis oleh pemerintah bagi kalangan menengah ke bawah dan kelompok masyarakat yang vaksinasi mandiri bagi kalangan atas.
 
"Para peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) diproyeksikan akan diberikan gratis. Namun sedang difilter datanya. Yang jelas pemerintah akan memberikan vaksin gratis kepada kelompok masyarakat kalangan bawah," tutup Budi.
Reporter :
- Dilihat 1085 Kali
Berita Terkait

0 Comments