Jum'at, 23/10/2020 12:54 WIB
Pemkot Bekasi Buka Layanan Pengaduan Publik Untuk Tingkatkan Pelayanan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan pengaduan publik dalam merespons pertanyaan masyarakat seputar pelayanan publik.
Dalam hal ini Pemkot Bekasi telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) berdasarkan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.7/225/ Diskominfostandi.PIP tahun 2017. Dan penegasan respons cepat setiap pengaduan, adanya instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 555.10/915/Diskominfostandi.PIP tentang Respon Cepat dan Publikasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat pada Website Perangkat Daerah yang ditandatangani sejak 22 Juli 2020.
"Pengaduan masyarakat bisa disampaikan melalui Call Center 1500444 dan segera akan kita tindaklanjuti," kata Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Standi, Marlina Lucianawati kepada Dakta melalui Webinar, Jumat (23/10).
Keberadaan ruang pengaduan publik ini, sebagai bahan evaluasi yang dilakukan oleh aparatur Pemkot Bekasi dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kita tidak saja menyebarkan informasi publik tapi juga sebagai tempat pengaduan publik," jelas Marlina.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 59 laporan masyarakat per 27 September - 3 Oktober 2020 telah selesai ditindaklanjuti perangkat daerah terkait.
"Terbanyak pengaduan warga ditunjukan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 14 pengaduan. Disusul 13 pengaduan kepada Disdukcapil dan 7 pengaduan kepada Sekretariat Daerah. Adapun jumlah penelepon sebanyak 97 penelepon dan 38 diantaranya hanya Miss Call.
Adanya aturan ini, sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi yang dilakukan perangkat daerah agar pengaduan warga dapat terselesaikan dengan cepat, tuntas dan maksimal.
Reporter | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments