Zona Merah di Jabar Tinggal Kota Cirebon dan Kabupaten Bekasi
BEKASI, DAKTACOM - Peta zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat kembali berkurang. Saat ini hanya ada dua daerah yang berstatus zona merah yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Bekasi. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usia melakukan rapat koordinasi di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (19/10/2020).
"Dari sisi epidemiologi, zona merah hanya ada dua. Sempat lima, tujuh. Sekarang yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon," ujar Kang Emil sapaannya.
Kang Emil mengatakan penekanan untuk mengurangi zona merah terus dilakukan. Metode pencegahan dilakukan untuk mengadakan status zona merah di Jabar.
"Dengan metode yang kita lakukan, mudah-mudahan bisa nol (zona merah). Bodebek sudah konsisten, hanya satu zona merah," kata Emil.
Emil mengatakan status zona merah ini juga berpengaruh pada sisi ekonomi. Salah satunya tingkat hunian atau okupansi hotel. Menurutnya, saat ini memang kondisi okupansi hotel masih anjlok.
"Dari sisi pariwisata okupansi hotel masih terpuruk. Seiring menghilangkan zona merah, kita berharap masyarakat bisa kembali beraktivitas di sektor pariwisata asal menjalankan 3M," kata Emil.
Sementara itu terkait dengan kasus COVID-19 di Jabar, Emil mengatakan angka kematian akibat COVID-19 juga mengalami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan naik.
"Tingkat kematian menurun. Ada di 1,85 persen. dan tingkat kesembuhan menaik di angka 67 persen. itu dua indikator yang mengindikasikan apa yang kita upayakan membuahkan keterkendalian yang membaik. Termasuk angka reproduksi COVID-19 1,04. Masuk rata rata satu," tuturnya.
Sedangkan untuk tes PCS, Emil mengatakan saat ini sudah memenuhi standar WHO. Sebanyak satu persen warga Jabar sudah dilakukan tes PCR.
"Minggu ini, kita sudah memenuhi standar WHO. Satu persen warga Jabar sudah dites PCR, mendekati 500 ribu tes PCR, kita akan tingkatkan upaya pengendalian upaya kapasitas testing," kata dia.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments