Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/10/2020 16:06 WIB

Efisienkan Waktu dengan Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN
BEKASI, DAKTA.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah berjalan sejak tahun 2014. Masyarakat yang telah terdaftar dalam program ini juga sudah mencapai lebih dari 220 juta masyarakat Indonesia. Dimas (23) salah satunya merupakan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di daerah kota Bekasi. Saat Dimas ditemui dirumahnya oleh Tim Jamkesnews, ia mengatakan sangat senang bisa diberikan kesempatan mengemukakan pendapatnya mengenai Program JKN-KIS.
 
“Saya sangat lega dengan adanya program jaminan kesehatan seperti ini, bukan hanya lega saja tapi juga banyak sekali manfaatnya, saya jadi mempunyai jaminan untuk kesehatan saya khususnya untuk biaya karena namanya biaya kesehatan akan sangat berat apabiladi tanggung oleh saya sendiri,” jelasnya.
 
Berbicara lebih lanjut, Dimas sangat mengapresiasi perkembangan digital yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yaitu Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya aplikasi itu sangat dirasakan manfaatnya, seperti antrian online, pengecekan keaktifan kartu, rubah faskes maupun konsultasi dokter dan masih banyak lainnya.
 
Dimas, salah seorang karyawan yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS
 
“Saya sangat berterimakasih juga pada pelayanan sekarang karena saat ini tidak terlalu ribet semenjak adanya Aplikasi Mobile JKN, menurut saya jadi bisa lebih efisien untuk mendapatkan informasi-informasi dari Progam JKN-KIS, apalagi untuk saya yang selalu di sibukkan dengan pekerjaan,” jabarnya.
 
Namun dirinya juga mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan secara maksimal aplikasi ini. Dimas berharap untuk kedepannya semoga saja banyak masyarakat agar lebih bisa mengunakan dan memanfaat kan Aplikasi Mobile JKN dalam mencari informasi untuk layanan kesehatan seperti ini. 
 
“Sayangnya sepertinya masih banyak orang yang belum terlalu paham dalam cara penggunaan Aplikasi Mobile JKN tersebut. jadi mereka lebih memilih untuk pergi langsung ke kantor pelayanan tersebut dan rela mengantri, padahal dengan adanya aplikasi tersebut kita jadi lebih bisa mempersingkat waktu dalam melakukan hal – hal seperti menurunkan kelas , melakukan pengecekkan informasi pembayaran dan masih banyak lagi. Jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan langsung,” jelasnya. (DA/pm)
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis BPJS Kesehatan
- Dilihat 1473 Kali
Berita Terkait

0 Comments