Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/10/2020 14:26 WIB

Dewan: Kelurahan Setia Asih, Bekasi Harus Maksimalkan Pelayanan Warga

Mustaqim Marzuki dalam Webinar Dakta
Mustaqim Marzuki dalam Webinar Dakta
BEKASI, DAKTA.COM - Pemkab Bekasi melalui sidang paripurna di DPRD akhirnya mengesahkan perubahan alih status Desa Setia Asih menjadi kelurahan.
 
Perubahan alih status tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan inovasi dari aparatur daerah kepada masyarat sekitar.
 
"Alhamdulillah pansus 5 sudah menggelar paripurna dalam pembahasan perubahan alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih," jelas Anggota Pansus 5 Mustaqim Marzuki kepada Dakta dalam Webinar, Selasa (20/10).
 
Ia menjelaskan Desa Setia Asih dinilai sudah cukup berubah alih status menjadi Kelurahan Setia Asih. "Di Setia Asih warganya ada sekitar 47 ribu lebih. Dengan 1.959 Kepala Keluarga (KK). Dan perubahan alih status ini berdasarkan usulan dari masyarakat," jelas Mustaqim.
 
Sebelumnya diberitakan, dalam pembahasan Pansus 5 ditemukan 465 sertifikat TKD tanah kas desa dengan Total luas 604 hektar. Hal ini berbahaya jika Pemerintah Daerah tidak mampu memverifikasi hasil temuan TKD tersebut.
Reporter :
- Dilihat 1513 Kali
Berita Terkait

0 Comments