Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/10/2020 13:25 WIB

Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Mulai Mendata Penerima Vaksin Covid 19

ilustrasi pendataan warga
ilustrasi pendataan warga
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan pendataan bagi warga penerima vaksin Covid-19. Proses pendataan warga penerima vaksin tersebut saat ini tengah berjalan di tingkat kelurahan.
 
Salah satu daerah yang mulai melakukan pendataan tersebut adalah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Di daerah ini, pendataan telah dilakukan sejak 14 Oktober lalu.
 
"Saya menindaklanjuti surat pak Walikota, berarti Lurah tinggal menindaklanjuti ke RW atau RT. Rencana vaksin baru ada kurang lebih 480 ribu untuk Kota Bekasi, jadi lurah-lurah kebagian sekitar 8.500 per kelurahan," kata Camat Rawalumbu, Dian Herdiana, Selasa (20/10).
 
Ia menyebut pendataan yang dilakukan tersebut baru tahap awal, sehingga ia mengaku belum bisa memastikan prioritas warga yang harus mendapatkan vaksin terlebih dahulu.
 
"Ini kan baru tahap awal. Kami belum juga disertakan dengan kriteria masyarakat yang mana saja yang harus diprioritaskan, jadi kami baru mendata saja kepada masyarakat yang ada di kelurahan," ucap dia.
 
Jika merujuk pada surat dari Kelurahan Pengasinan kepada seluruh Ketua RW se Kelurahan, pendataan dilakukan kepada warga usia 18 sampai dengan 59 tahun termasuk Pengurus RT dan RW.
 
Pendataan dikecualikan kepada kader posyandu, linmas aktif Kelurahan dan pengurus PKK Kelurahan.
 
Reporter :
- Dilihat 1371 Kali
Berita Terkait

0 Comments