Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/09/2015 11:18 WIB

Pemkot Bekasi Bantah Ada Iklan Rokok Di Jalan Protokol

Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Letak Kota Bekasi sebagai penyangga Ibukota Jakarta dianggap telah menaikkan peran strategisnya yang dibuktikan dari larisnya papan reklame dan baliho dengan iklan berbagai produk.

Tidak jarang juga ,beberapa iklan produk yang sudah dilarang tampil di jalan protokol tetap dipasang seperti iklan produkk rokok.

Pantauan Dakta pada Rabu (9/9), beberapa titik yang dipasang Iklan Rokok ada di sisi Jl. Cut Mutia, Jl. KH Noer Alie dan Jl. Ahmad Yani Bekasi Selatan.

Sementara itu Kasi Reklame DP3JU Kota Bekasi Nana Supriatna membantah jika di jalan protokol Kota Bekasi terdapat baliho produk rokok.

"Itu yang di Rawa Panjang kan bukan iklan rokok, tapi semacam pertandingan bola, dan di Kalimalang depan BCP bukan jalan protokol, di Jl. Ahmad Yani Ruko Niaga Kalimas bukan di jalan utamanya tapi di Jl. Burangrang ke arah perum satu izinya," ungkap Nana.

Walau dibantah, Dakta berhasil mendokumentasikan foto reklame dengan iklan rokok di jalan protokol, hal ini disayangkan mengingat Kota Bekasi merupakan kota yang digagas menjadi kota ramah anak.

Menyikapi data ini, Kepala Dinas DP3JU Kota Bekasi, Karto, berjanji akan menindaklanjuti dan menurunkan iklan tersebut jika sudah terbukti.

"Kalau salah ya kita turunin, nanti di cek," Ujarnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3485 Kali
Berita Terkait

0 Comments