Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/10/2020 15:23 WIB

Dewan Kab. Bekasi: Pabrik Hyundai Melanggar Pengelolaan IPAL

Cecep Noor saat Webinar dengan Dakta
Cecep Noor saat Webinar dengan Dakta
BEKASI, DAKTA.COM - Permasalahan limbah dikawasan industri Kab. Bekasi harus memiliki penanganan serius oleh pihak perusahaan. Jangan sampai keberadaan pabrik tidak terkoneksi pengelolaan limbah sehingga berdampak bagi lingkungan sekitar.
 
"Yang kita ketahui baru pabrik Hyundai didekat kawasan Lippo Cikarang. Ini ke depan kita akan cek kelapangan bagaimana industri - industri dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," jelas Cecep Noor, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Bekasi kepada Dakta dalam Webinar, Rabu (7/10).
 
Dari hasil sidak di Hyundai, lanjut Cecep membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan pabrik tersebut. "Ini kami laporkan ke pihak terkait agar segera menangani kasus pengelolaan IPAL," ujarnya.
 
Menurut Cecep, hal yang sebaiknya dilakukan oleh kawasan industri yakni memiliki koneksi dalam penanganan IPAL antar satu pabrik dengan pabrik lain dalam satu kawasan.
 
"Prosesnya seperti apa? Mengalirnya kemana? Finishing kemana? Dan dampak lingkungannya bagaimana?" tegas Cecep.
 
Ia menjelaskan, ada sanksi diberikan kepada pabrik yang melanggar aturan dalam pengelolaan IPAL. Jangan sampai produksi berjalan, tetapi tidak memperhatikan dari pengelolaan IPAL yang justru berdampak kepada lingkungan di Kab. Bekasi.
Reporter :
- Dilihat 1409 Kali
Berita Terkait

0 Comments