Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/10/2020 13:58 WIB

UU Ciptaker Miliki Dampak Negatif Untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup

Aliansi Peduli Bangsa mendukung Omnibus Law Cipta Kerja
Aliansi Peduli Bangsa mendukung Omnibus Law Cipta Kerja
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah melihat pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memiliki dampak negatif khususnya kepada persoalan lingkungan hidup.
 
"Pengaturan permasalahan lingkungan dihilangkan. Yang diubah perizinannya berbasis resiko," jelas Ledia kepada Dakta, Selasa (7/10).
 
Bicara perizinan amdal (lingkungan) dengan UU Ciptaker harus dilakukan jika usaha kategori tinggi. Sedangkan kalau rendah tidak perlu izin amdal. "Mana yang masuk kategori tinggi dan kategori tidak tinggi?," tegas Ledia yang juga Anggota Badan Legislasi.
 
Menurut Ledia, pengesahan UU Ciptaker kaitan izin amdal berkiatan dengan masyarakat sekitar. Namun belum seutuhnya masyarakat paham dengan perizinan lingkungan.
 
"Belum tentu masyarakat semua paham. Sehingga jadi lemah peraturan ini," tegasnya.
 
Atas pengesahan UU tersebut, Ledia yang juga anggota Fraksi PKS mengaku telah menerima masukan sejumlah pihak termasuk ormas NU, Muhammadiyah dan akademisi.
 
"Kita ingin mendengar masukan dari sejumlah pihak baik ormas Islam dan akademisi atas UU Ciptaker ini," pungkas Ledia.
 
Sedangkan pengesahan UU Ciptaker apakah berpihak kepada investor asing, menurut Ledia berkaitan inudstri 4.0 sehingga ada perubahan paradigma.
 
"Kalau bicara industri 4.0 produksi dalam negeri harus dikuatkan. Dan kita memerlukan SDM yang kuat tidak cabutan," lanjut Ledia.

 

Reporter :
- Dilihat 793 Kali
Berita Terkait

0 Comments