Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/10/2020 11:16 WIB

DPRD: Omnibus Law Memantik Instabilitas Hubungan Industrial Kabupaten Bekasi

aliansi buruh menggelar demo di DPRD Kota Bekasi
aliansi buruh menggelar demo di DPRD Kota Bekasi

BEKASI, DAKTA.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi buka suara terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, Senin (5/10) kemarin.

“Omnibus Law Cipta kerja bisa memantik instabilitas hubungan industrial di Kabupaten Bekasi. Peradaban Perburuhan sudah cukup mapan di Kabupaten Bekasi dengan sudah terbitnya Perda 04 tahun 2016 dan Perbup 09 tahun 2019 sebagai turunan dari UU 13 tahun 2003. Dengan berlakunya Omnibus Law Ciptaker ini, kita mengalami set back kebelakang,” ungkap Rusdi, Selasa (6/10).

Rusdi yang duduk di komisi yang salah satu tugasnya mengurus masalah perburuhan ini mengapresiasi langkah dan keputusan yang diambil Fraksi PKS DPR RI.

“Kami apresiasi atas sikap Fraksi PKS DPR RI yang mendengar secara jernih 136 juta suara kaum buruh. Semoga menjadi paragon (teladan) atas model kebijakan politik yang memenangkan hati nurani tinimbang kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Terakhir, ia berpesan kepada buruh Kabupaten Bekasi agar tetap solid dan memperjuangkan aspirasi tetap dalam koridor konstitusional. 

Reporter :
- Dilihat 2817 Kali
Berita Terkait

0 Comments