Perda Pekat Disahkan, Tempat Maksiat Bakal Ditertibkan
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyakit Masyarakat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD, Rabu (30/90). Perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh mengatakan adanya Perda ini didasari atas banyaknya kegiatan masyarakat yang berbau maksiat serta penyimpangan norma agama, padahal pembangunan di kabupaten berjalan pesat dan cepat sehingga menjadi benalu.
“Kondisi saat ini banyak tempat-tempat prostitusi di sekitar bantaran Kalimalang, serta wilayah lainnya, sehingga perda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum, agar dapat menindak lokasi tersebut”, katanya dalam wawancara dengan Radio Dakta Kamis (1/10).
Menurutnya dengan adanya perda ini, Satpol PP harus lebih berani menindak tempat maksiat, apalagi sebagai legislatif pihaknya mendukung anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Karena dalam poin di Perda ada sanksi yang diberikan.
“Dalam penyusunan Perda ini, kita melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga masukan yang diberikan dapat berjalan di masyarakat”, jelasnya.
Nuh menambahkan, setelah disahkan perda ini diajukan oleh Pemerintah Daerah ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan diharapkan secepatnya bisa dilembar daerahkan agar bisa diterapkan di masyarakat***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments