Jum'at, 18/09/2020 15:02 WIB
1.200 Lebih Pelanggar Kena Sanksi pada Operasi Yustisi di Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Lebih dari 1.200 pelanggar di Kabupaten Bekasi ditindak oleh Polres, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Yustisi penggunaan masker sejak senin (14/9) lalu.
Seperti diketahui, pemberlakukan denda masker sudah diterapkan oleh Kabupaten Bekasi, sehingga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi denda atau melakukan kegiatan sosial.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan penindakan bagi yang tidak menggunakan masker merupakan Instruksi Presiden, serta Peraturan Gubernur Jabar, dan Perbup Bekasi
"Sejak penerapannya, lebih dari 1.200 pelanggar, untuk teguran 578, dan sanksi sosial ada 620," ungkapnya di Cikarang, Jumat (18/9).
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments