Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/09/2020 15:23 WIB

Pasar Baru Bekasi Kebakaran Lagi, DPRD Minta Standar Keselamatan Dikaji

Pasar Baru Bekasi Timur (Foto: blogspot.com)
Pasar Baru Bekasi Timur (Foto: blogspot.com)
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi III DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengkaji standar keselamatan saat terjadi kebakaran di Pasar Baru yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
 
"Kejadian kebakaran yang terulang kembali di Pasar Baru Bekasi harus menjadi evaluasi agar pihak pengelola dan juga dinas terkait memperhatikan standar keselamatan saat terjadi kebakaran di pasar," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied kepada Dakta, Selasa (15/9).
 
Ia menjelaskan, standar keselamatan baik di pasar tradisional ataupun pasar modern harus diperhatikan sehingga tidak meluas mengakibatkan kerugian saat kebakaran melanda pasar.
 
"Pasar - pasar harus ada standarnya saat terjadi kebakaran. Dan kebakaran yang kembali melanda Pasar Baru Bekasi merupakan kelalaian pengelola," tegas Muin.
 
 
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Pasar Baru yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (14/9) malam.
 
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.32 WIB dan baru bisa dipadamkan pada Selasa (15/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.16 WIB. 
 
Adapun luas area yang terbakar 500 meter persegi dari total area 5.000 meter persegi pasar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1454 Kali
Berita Terkait

0 Comments