Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/09/2015 11:12 WIB

PNS Penipu Siswa Baru Terancam Dipecat

Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Samsudin
Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Samsudin

BEKASI_DAKTACOM: Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Samsudin mengatakan pelaku peraktek penipuan calon siswa baru dapat di berikan sangsi hingga pemecatan dari PNS.

Saat ditemui di kantornya pada Selasa (8/9), Cucu mengatakan penipuan calon peserta didik baru, diduga dilakukan oleh oknum PNS bagian Bina Program Dinas Pendidikan berinisial AM.

Modusnya adalah menjanjikan calon peserta didik baru diterima di sekolah negeri dengan syarat membayar imbalan sebesar Rp 3-7 juta per calon siswa.

Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung, dan dengan bukti yang ada pelaku dapat dijatuhi sangsi hingga pemecatan, terlebih jika orang tua calon siswa melapor tindakan penipuan ini ke pihak berwajib.

Dari pengumpulan data, AM tidak pernah masuk kantor sejak dugaan penipuan yang dilakukanya terbongkar. Cucu mengungkapkan jika bukti dan saksi sudah didapat, kasus ini akan dibawa ke sidang komisi etik untuk putusan sanksi bagi AM.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait penipuan ini meliputi nama korban dan nominal uang yang di minta. Bukti ini akan diberikan ke inspektorat jika diperlukan untuk penyidikan.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1452 Kali
Berita Terkait

0 Comments