Senin, 14/09/2020 15:42 WIB
Tak Pakai Masker di Kabupaten Bekasi Siap-Siap Kena Denda
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi bersama TNI dan Satpol PP memberlakukan sanksi denda bagi warga Kabupaten Bekasi yang tidak mengenakan masker.
Pemberian sanksi denda itu dilakukan oleh petugas di 4 lokasi di antaranya Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Pasar Induk Cibitung, Stasiun Cikarang, dan Terminal Cikarang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan pemberian sanksi ini atas perintah pusat melalui kapolri yang bertujuan untuk memberikan efek bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, gugus tugas yang terdiri dari Polri, TNI dan pemerintah daerah telah memberikan imbauan agar masyarakat yang tidak memakai masker, untuk diberikan masker.
Tetapi masih tetap saja ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal sudah ada inpres, pergub jabar bahkan peraturan bupati.
"Untuk itu sanksi denda diterapkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," tegasnya di Cikarang, Senin (14/9).
Ia mengaku, berdasarkan pantauan dalam operasi yustisi yang digelar, banyak masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker, dicatat namanya, serta diberikan opsi membayar denda atau melakukan aktivitas sosial, seperti menyapu jalanan.
"Meski penerapan sanksi denda, dalam pergub dan perbup sebesar Rp250 ribu, namun untuk operasi kali ini, tidak diterapkan maksimal, tergantung kerelaan pelanggar, ada yang memberikan denda Rp10 ribu bahkan Rp5 ribu," ucapnya.
Hendra menambahkan, denda yang diberikan oleh pelanggar itu, disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bekasi dan Satpol PP sebagai leading sector yang bertanggung jawab mengenai hal itu.
"Operasi ini nantinya terus digencarkan oleh Ssatpol PP, TNI, dan Polri, agar menyadarkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker," katanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments