Ahad, 13/09/2020 12:42 WIB
Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Belum Terapkan Denda Bermasker
CIKARANG, DAKTA.COM - Aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi masih melakukan sosialisasi ke masyarakat dan belum menerapkan denda terkait kewajiban penggunaan masker.
Padahal sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat dan Peraturan Bupati Bekasi yang mewajibkan penggunaan masker, termasuk juga pemberian sanksi denda dan kerja sosial.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson Sitomurang mengatakan penerapan sanksi akan dilaksanakan, namun memang saat ini masih bersifat edukatif dan hanya dilakukan peneguran terhadap orang yang tidak menggunakan masker.
"Sebenarnya, penindakan sudah dilakukan dengan peneguran, tetapi untuk denda belum, karena menyiapkan teknisnya seperti apa dan perangkatnya bagaimana," ucapnya di Cikarang, Ahad (13/9).
Rickson menegaskan, kebijakan penerapan denda bermasker adalah wewenang dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bekasi. Pihaknya tidak bisa mengambil tindakan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, meskipun angka Covid-19 semakin naik.
Ia mengaku, sebagai aparat penegak hukum hanya menjalankan saja perintah, namun menurutnya harus ada teknis pelaksanaannya seperti apa dalam penerapan denda jika diberlakukan nantinya.
"Termasuk juga pembuatan Perda mengenai kewajiban bermasker bagi masyarakat, hal itu kewenangan eksekutif dan legislatif dalam menyusun peraturan," tandasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments