Ahad, 13/09/2020 12:42 WIB
Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Belum Terapkan Denda Bermasker
CIKARANG, DAKTA.COM - Aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi masih melakukan sosialisasi ke masyarakat dan belum menerapkan denda terkait kewajiban penggunaan masker.
Padahal sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat dan Peraturan Bupati Bekasi yang mewajibkan penggunaan masker, termasuk juga pemberian sanksi denda dan kerja sosial.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson Sitomurang mengatakan penerapan sanksi akan dilaksanakan, namun memang saat ini masih bersifat edukatif dan hanya dilakukan peneguran terhadap orang yang tidak menggunakan masker.
"Sebenarnya, penindakan sudah dilakukan dengan peneguran, tetapi untuk denda belum, karena menyiapkan teknisnya seperti apa dan perangkatnya bagaimana," ucapnya di Cikarang, Ahad (13/9).
Rickson menegaskan, kebijakan penerapan denda bermasker adalah wewenang dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bekasi. Pihaknya tidak bisa mengambil tindakan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, meskipun angka Covid-19 semakin naik.
Ia mengaku, sebagai aparat penegak hukum hanya menjalankan saja perintah, namun menurutnya harus ada teknis pelaksanaannya seperti apa dalam penerapan denda jika diberlakukan nantinya.
"Termasuk juga pembuatan Perda mengenai kewajiban bermasker bagi masyarakat, hal itu kewenangan eksekutif dan legislatif dalam menyusun peraturan," tandasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments