Sabtu, 12/09/2020 13:14 WIB
Dua Hari Jelang PSBB Total DKI, Belum Ada Aturan Turunan
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki peraturan turunan terkait transportasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Senin (14/9).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pembahasan teknis belum rampung. "Belum (ada peraturan turunan)," katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/9).
Senada, Kementerian Perhubungan juga masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengenai teknis pelaksanaan PSBB.
"Kalau kami di pusat sudah ada PM Perhubungan 41 th 2020 soal pengendalian transportasi untuk mencegah penularan Covid 19 beserta Surat Edaran No. 11,12,13,14 yg menjadi panduan implementasi di tiap moda transportasi," ujar juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, ketika dikonfirmasi Sabtu (12/9)
"Sekarang yang ditunggu dari DKI spt apa ketentuan soal PSBB-nya."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakukan kembali PSBB secara penuh pada Rabu (9/9) lalu dan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan pemimpin daerah penyangga untuk pelaksanaannya. Salah satu poin yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan moda-transportasi, pencabutan ganjil-genap, dan sistem bekerja dari rumah.
Diketahui, pada saat PSBB diterapkan pertama kali, terdapat sejumlah pembatasan seperti jam operasional MRT, Transjakarta, dan Kereta Rel Listrik (KRL).
Pada hari ini, Anies akan bertemu dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Komite Penanganan dan Pemulihan Ekonomi akibat Covid-19, untuk membahas penerapan PSBB.
Koordinasi dengan pemerintah pusat ini menjadi salah satu poin yang disoroti oleh beberapa pemimpin daerah penyangga ibu kota. Salah satunya, Wali Kota Bima Arya. Ia menyatakan belum akan mengikuti langkah Jakarta menerapkan PSBB, karena belum ada kejelasan secara tekni dari Pemprov DKI.
"Mas Anies sampaikan kalau Gubernur Jakarta masih harus rapat dengan Pemerintah Pusat Sabtu ini. Yang saya tangkap adalah ada yang belum selesai. Ada yang belum selesai di level teknis dengan Pemerintah Pusat," katanya dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network, PSBB Lagi, Sabtu (12/9).
Arya menyebut koordinasi dengan daerah penyangga DKI baru akan dilakukan pada Senin depan.
Ia juga mengingatkan Anies bahwa ada konsekuensi ekonomi dari penerapan PSBB secara penuh, baik pada pengusaha besar serta masyarakat miskin dan rentan.
"Di lapangan banyak konsekuensinya secara ekonomi jika menutup perkantoran dll," ujar Arya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments