Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/09/2020 15:06 WIB

Jalan Kapten Sumantri SGC Berlaku Dua Arah, Dishub Tertibkan PKL

Depan Sentra Grosir Cikarang (ist)
Depan Sentra Grosir Cikarang (ist)
CIKARANG, DAKTA.COM - Forum lalu lintas, yang terdiri dari Satlantas Polres Metro Bekasi dan Dishub Kabupaten Bekasi menerapkan dua jalur di Jalan Kapten Sumantri dan Yos Sudarso Cikarang Utara tepatnya di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC).
 
Penerapan dua jalur ini agar situasi lalu lintas di simpang SGC lebih tertata, namun penerapan dua jalur ini sedikit terkendala, karena adanya pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan jalan tersebut untuk berjualan, meski sudah diatur jamnya dari pukul 21.00 sampai pukul 06.00 namun tetap saja mereka masih berjualan dan tidak akan membereskan dagangnya jika tidak diminta petugas.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty mengatakan untuk pembenahan di simpang SGC terus dilakukan agar lalu lintas berjalan tertib.
 
"Untuk itu petugas Dishub disiapkan di lokasi agar membantu menertibkan pedagang apabila waktu jam berdagangnya sudah habis," ujarnya di Cikarang, Jumat (11/9).
 
Aat menambahkan, sebenarnya pedagang diarahkan untuk tidak boleh berjalan di Jalan Kapten Sumantri, namun karena tidak ada lahan lagi di Pasar Cikarang, maka untuk sementara diperbolehkan.
 
"Kedepan, semestinya ada solusi dari dinas terkait agar pedagang direlokasi ke tempat lain," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1606 Kali
Berita Terkait

0 Comments