Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/09/2020 10:28 WIB

KAMMI Desak Pemkot Bekasi Berlakukan PSBB Total Seperti DKI

Ketua Kebijakan Publik KAMMI Kota Bekasi Rangga
Ketua Kebijakan Publik KAMMI Kota Bekasi Rangga
BEKASI, DAKTA.COM - Setelah DKI Jakarta kembali memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal masa pandemi corona, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi melakukan langkah serupa.
 
"Pemkot harus segera mengajukan PSBB seperti Pra-Transisi kembali dengan kondisi hari ini. Sebab Kota Bekasi yang seyogyanya menjadi awal model dari new normal justru mengalami peningkatan terus menerus jumlah pasien Covid-19," ujar Ketua Kebijakan Publik KAMMI Kota Bekasi, Rangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9).
 
Rangga mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi perlu melakukan tindakan preventif yang lebih tegas dengan memberlakukan PSBB seperti awal sebelum diberlakukannya Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB). Hal ini berkaca dari jumlah pasien positif Covid-19 di Bekasi yang telah menyentuh angka reproduksi 1,55.
 
Sebagai informasi, angka reproduksi potensi penularan penyakit oleh seseorang. Apabila angkanya kurang dari 1, maka penularan bisa dianggap terkendali karena berjalan lambat. Sebaliknya, jika lebih dari 1 maka penularan akan semakin tinggi.
 
Pertambahan angka reproduksi juga bersamaan dengan melonjaknya jumlah pasien saat dilonggarkan.
 
"Pelonggaran ini sepertinya tidak siap. Warga masih menganggap Covid-19 itu merupakan hal biasa. Maka dengan pertambahan angka reproduksi, Pemerintah Kota Bekasi seharusnya transparan kepada warga. Saat ini berbahaya jika kita membiarkan angka ini terus naik, pemerintah Kota Bekasi perlu segera memberlakukan PSBB pra-transisi lebih ketat sebagai usaha menyelamatkan kesehatan warga," tegas Rangga. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1469 Kali
Berita Terkait

0 Comments