Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/09/2015 08:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Gagas Kerjasama dengan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Henderata di sela kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (7/9) mengatakan, komisi A akan  bersinergi dengan pihak kejaksaan dalam berbagai produk hukum yang di hasilkan seperti pembuatan perda.

Rencana ini menurut Ariyanto telah digagas sejak lama dan memasuki tahap final terkait pemberian legal opinion produk-produk DPRD.

DPRD sendiri harus mendapatkan legalitas hukum yang memadai agar produk hukum DPRD tidak bertentangan dengan produk hukum lainya.

Sementara Kepala  Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Katarina Mulyana girsang ,mengaku akan  mendorong rencana MoU antara Kejaksaan dan DPRD paling lambat  akhir bulan September 2015.

Sementara terkait dugaan penyelenggaraan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD telah di sepakati akan di lakukan tindakan  sesuai tupoksi Kejaksaan dengan mengedepankan  profesionalisme serta objektivitas dalam penangananya.

Kejaksaan akan kembali ke bukti dan saksi ,karena masing- masing warga masyarakat termasuk Anggota DPRD, memiliki hak pembelaan diri. Saat ini sedang berlangsung penyelidikan dan pengumpulan data  untuk masuk dalam pengungkapan kasus.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2128 Kali
Berita Terkait

0 Comments