Rabu, 09/09/2020 11:03 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Anggaran untuk BPJS PBI Dinaikkan
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendorong kenaikan anggaran untuk BPJS kesehatan kategori PBI (penerima bantuan iuran) menyusul adanya pandemi Covid-19.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi, S.Pd.I menyampaikan pada periode tahun 2020 ini pihaknya menganggarkan sebesar Rp20 miliar untuk mencukupi kebutuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak mampu.
"Angka itu untuk meng-cover masyarakat Kabupaten Bekasi yang dia tidak masuk di dalam kepesertaan BPJS Mandiri maupun BPJS yang dibayarkan oleh lembaga pemberi kerja, dengan harapan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak mendapatkan akses kesehatan dengan alasan tidak punya biaya," jelasnya dalam Dialog Swara Bekasi bersama Radio Dakta melalui Zoom, Rabu (9/9).
Dialog Swara Bekasi bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi melalui Zoom
Ia mengaku berdasarkan evaluasi pihaknya, angka Rp20 miliar itu ternyata belum bisa membayarkan iuran secara maksimal masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak mampu.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan lagi pada tahun 2021 agar angka tersebut bisa terus ditingkatkan. Sebab program ini bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
"Terus kita dorong ada kenaikan anggaran karena tren laju pertumbuhan penduduk pun meningkat, ditambah ancaman resesi akibat Covid-19, kita akan melakukan penyesuaian anggaran bersumber APBD agar bisa memenuhi anggaran yang diusulkan," jelasnya.
Hal itu, lanjutnya, sebagaimana yang ditargetkan agar 100% masyarakat Kabupaten Bekasi terpenuhi kebutuhan akan akses kesehatannya secara menyeluruh melalui BPJS PBI ini.
Ia menjelaskan, BPJS PBI diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi sehingga premi perbulannya dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pada tahun anggaran 2019 itu jumlah peserta yang dibayarkan oleh pemerintah daerah sekitar 478 ribu warga. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 526 ribuan peserta yang setiap bulan iuran BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah daerah dan anggarannya sekitar Rp159 miliar," paparnya.
Sementara itu, ia menambahkan, tupoksi Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersentuhan langsung dengan masyarakat meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan.
"Kami bermitra dengan 11 stakeholder tiga di antaranya merupakan hajat hidup orang banyak seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Ketenagakerjaan," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments