Selasa, 08/09/2020 08:13 WIB
Persyaratan Urus Administrasi Kependudukan di Kecamatan Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi memudahkan dan mempercepat pelayanan mengurus administrasi kependudukan, melalui kecamatan masing-masing.
Sejak tanggal 12 November 2018 pelayanan administrasi kependudukan seperti pencetakan e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing.
Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan juga bisa mendaftarkan secara online melalui link simpaduk.bekasikota.id
Persyaratan Pembuatan E-KTP:
1. Fotokopi KK dan Surat Keterangan (Suket)
2. Fotokopi KK dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP hilang/rusak)
3. Jika ada perubahan elemen data, warga harus memperbaiki KK terlebih dahulu sebelum mengajukan pencetakan KTP-el dengan melampirkan data pendukung (lihat persyaratan pembuatan KK).
Persyaratan Pembuatan KK Baru, Tambah Anggota Keluarga atau Revisi KK:
1. Fotokopi e-KTP suami dan istri
2. Fotokopi KK lama
3. Fotokopi Buku Nikah/akta Perkawinan.
4. Fotokopi akta kelahiran.
5. Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) jika pendatang atau Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI) jika sudah tarik data dan melampirkan biodata.
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :
1. Fotokopi KTP-el suami dan istri
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi buku nikah/akta perkawinan
4. Keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit
5. Mengisi formulir F-2.01.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments