Senin, 07/09/2020 08:37 WIB
Kemendagri: Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Bapaslon Harus Ditindak Tegas
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Bahtiar menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020, yang dibuka Jumat (4/9) hingga Ahad (6/9).
“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar dalam keterangannya yang diterima, Ahad (6/9)
Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
“Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan.
“Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perseorangan,” ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Asiyah Afiifah |
- Partai Gelora Kota Bekasi Launching AMI
- Heri Koswara Kembali Nahkodai PKS Kota Bekasi
- Sandiaga Ungkapkan Alasan Gabung Menjadi Menteri Jokowi
- Presiden Jokowi Rombak Enam Posisi Menteri, Ini Nama - namanya
- Sah, APBD Kabupaten Bekasi Ditetapkan Rp6,67 Triliun
- Kemendagri Ingatkan Untuk Daerah yang Gelar Pilkades Ketat Terapkan Prokes
- 56 Calon Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Jalani Tes Swab
- HRS Hingga Buya Yahya Ikuti Reuni 212 Melalui Virtual
- Ini Susunan DPP Partai Keadilan Sejahtera
- RUU Minol, PKS : Mencegah Penyalahgunaan
- Fahri Hamzah Soroti Kepulangan HRS Dianggap Kecil dan Gak Penting
- PKS Beri Sinyal Bakal Dukung Lagi Nurdin Abdullah Maju Gubernur
- Ini Kata PKS, Soal Wacana Peluang Rekonsiliasi dengan Pemerintah
- Masyumi Kembali Dideklarasikan
- Pengesahan UU Ciptaker: Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah dan DPR Turun
0 Comments