Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/09/2020 13:52 WIB

RK Fokuskan Pendistribusian PCR di Bekasi dan Karawang

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (istimewa)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (istimewa)
CIKARANG, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pendistribusian alat polymerase chain reaction (PCR) difokuskan untuk Kabupaten Bekasi dan Karawang menyusul meningkatnya klaster industri.
 
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfokuskan terkait penanganan klaster industri di Bekasi dan Karawang untuk menekan kasus Covid-19.
 
Ia mengaku sudah mengarahkan petugas kesehatan untuk memaksimalkan perannya agar memutus penyebaran Covid-19 di kawasan industri.
 
"Test PCR harus dilakukan oleh perusahaan secara mandiri, karena merupakan investasi bukan beban, jika memang tidak sanggup, rapid test masih diizinkan, meski rapid test saat ini tidak dianjurkan," ucapnya saat melakukan kunjungan ke kantor Pemkab Bekasi, Cikarang dalam rangka koordinasi penanganan klaster Covid-19 dengan bupati dan kawasan industri pada Jumat (4/9).
 
Ia menyampaikan, dari pantauannya, perusahaan di kawasan industri sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Namun, ia menduga masih merebaknya virus corona di kawasan industri karena perilaku sepulang kerja karyawan yang tidak termonitor.
 
"Oleh karena itu, masing-masing gugus tugas di perusahaan ditugaskan untuk meminta karyawan mengisi buku harian semacam absensi, kemana saja mereka setelah pulang kerja, jika dianalisa rentan dan memiliki resiko tinggi maka dilakukan tes PCR," jelasnya.
 
Ia juga meminta supaya ruang-ruang di kawasan industri yang tidak berventilasi udara dibongkar agar tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19.
 
Selain itu, ia mendorong apabila ditemukan penyebaran virus corona di kawasan industri, maka karyawan diarahkan untuk melakukan work from home (WFH).
 
"Tidak harus ditutup semuanya, cukup memblok area yang diduga awal terjadinya penyebaran virus," ujarnya.
 
Lebih lanjut, ia menyebut selama dua pekan kawasan industri akan dimonitor oleh petugas, hal itu agar mengurangi kasus penyebaran Covid-19 di kawasan industri.
 
Ia menambahkan, para perusahaan juga diminta menyediakan ruang isolasi mandiri bagi karyawan yang memiliki gejala Covid-19. Karena ruang isolasi milik pemerintah daerah saat ini kondisinya sudah penuh. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1695 Kali
Berita Terkait

0 Comments