Ahad, 30/08/2020 11:29 WIB
Ombudsman Sarankan Polri Perbaiki Pelayanan Administrasi Saat Pandemi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ombudsman RI menyarankan perbaikan kepada Kepolisian RI (Polri) terkait pelayanan administrasi di masa pandemi Covid-19 guna meminimalkan kontak antara petugas dan masyarakat.
"Ombudsman RI menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi, yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisasi kontak antara petugas dan masyarakat," ujar anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (30/8).
Ia mengaku, saran perbaikan itu merupakan salah satu hasil kajian yang dirilis Ombudsman RI mengenai pelaksanaan tugas rutin Polri di masa pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19.
Hasil kajian tersebut telah disampaikan Ombudsman kepada Kemenko Polhukam RI, Kepolisian RI, dan Satgas Penanganan Covid-19, secara daring pada Jumat (28/8).
Ninik menyampaikan selain mengenai pelayanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi Covid-19.
Ninik menyarankan agar Polri membuat edaran resmi dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan menggunakan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan Saksi.
"Serta meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi Covid-19," katanya. *
Reporter | : | |
Editor | : |
- KLH Akan Sanksi Paksa Sejumlah Usaha di Puncak Berhenti Operasi
- PP Muhammadiyah Dukung Penuh BP Haji RI, Menjadi Tonggak Baru Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
- Serunya Mudik Bersama Alfamidi 2025!
- ARM HA-IPB Rampungkan Musala Al Barokah dan Unit MCK Untuk Penyintas Bencana di Cukang Paku, Sukabumi
- Warga Gaza Hadapi Musim Dingin Tanpa Rumah, Laznas Dewan Dakwah Salurkan Paket 50 Tenda Darurat
- Warung Makan Buka atau Tutup Selama Ramadhan? Begini Kata Kemenag
- PENATAAN STASIUN KARET UNTUK KESELAMATAN DAN KENYAMANAN
- Penerimaan Terbesar Bea Cukai Rokok Mampu Atasi MBG
- SESAT ARAH EFISIENSI ANGGARAN
- Qudwah Indonesia dan Medics World Wide Tandatangani Kerja Sama Rekonstruksi Gaza: Bangun Kembali RS Abu Yusuf An-Najar
- DISKON HINGGA 45%! BELANJA LEBIH HEMAT DI ALFAMIDI!
- Menteri ATR / Kepala BPN RI Akui Ada Sertifikat Diatas Laut, Bukti Nyata Ada 'Negara Dalam Negara', NKRI Sudah Menjadi NKRA?
- Wacana Dana Zakat Buat MBG, Baznas Sebut Tak Semua Siswa Mustahik
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
0 Comments