Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 30/08/2020 11:44 WIB

Disdik Diminta Ikuti Petunjuk Soal Kuota Internet Gratis

Anak-anak sedang belajar secara online menggunakan smartphone (ist)
Anak-anak sedang belajar secara online menggunakan smartphone (ist)
CIKARANG, DAKTA.COM - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengikuti arahan Kemendikbud terkait pemberian kuota internet gratis bagi peserta didik.
 
Diketahui, Kemendikbud melalui Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah mengeluarkan surat kepada seluruh Kadisdik di provinsi dan kabupaten/kota terkait program pemberian kuota internet gratis bagi peserta didik.
 
Dalam surat itu, Kadisdik pemprov dan kabupaten/kota diminta menugaskan kepala sekolah untuk memberikan nomor telepon siswa kedalam Dapodik.
 
"Saat ini dengan adanya pembelajaran daring akibat pandemi Covid-19 memberatkan orang tua dengan harus menyiapkan kuota internet, padahal kondisi keuangan mereka sangat sulit," ucapnya di Cikarang, Ahad (30/8).
 
Oleh karena itu dengan adanya bantuan kuota internet yang diberikan oleh pemerintah pusat merupakan hal yang baik, karena bisa membantu keuangan orang tua.
 
Rusdi menambahkan, sejauh ini di masa pandemi, proses pembelajaran daring merupakan satu-satunya yang harus dijalankan agar siswa tidak terpapar Covid-19.
 
"Jika dilakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, maka dikhawatirkan siswa terpapar Covid-19, seperti halnya klaster industri yang saat ini semakin merebak di Kabupaten Bekasi," ungkapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1525 Kali
Berita Terkait

0 Comments