Selasa, 25/08/2020 15:09 WIB
Jadi Klaster Baru Covid-19, Pabrik LG di Cikarang Ditutup
CIKARANG, DAKTA.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah membenarkan adanya klaster baru di kawasan industri, dari pabrik elektronik LG di kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Sampai semalam yang positif 238 karyawan di LG," kata Alamsyah di Cikarang, Selasa (25/8).
Alamsyah mengatakan, semenjak diketahui sebagai klaster baru penyebaran Covid-19, pabrik LG tersebut langsung ditutup selama 14 hari sejak Senin (24/8).
"Kami masih terus melakukan pelacakan ke seluruh pegawai," ujarnya.
Ia menambahkan, penyebaran Covid-19 di kawasan industri mejadi konsen dari pihaknya untuk lebih menekankan kepada perusahaan agar menerapkan protokol kesahatan secara ketat bagi karyawannya.
"Penyebaran klaster di kawasan industri memang harus diwaspadai dan diantisipasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menyatakan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angka Covid 19 memang pasti meningkat.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan agar klaster penyebaran Covid-19 tidak muncul di perusahaan.
"Pemerintah daerah harus menindak apabila perusahaan tidak menjalankan protokol kesehatan," tegasnya, Senin (24/8).
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sinar Mas Land Luncurkan Hunian Rp500 Juta-an di Kota Deltamas Cikarang
- Wujudkan Industri Ramah Lingkungan, FajarPaper Terima First Welding Infrastruktur Pipa Gas Bumi dari PGN
- FajarPaper Giat Bersih Sungai Bersama Rehab Kali Cikarang dan Dinas Lingkungan Hidup
- Banjir Telah Surut, Pemkab Bekasi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
- Pollux Mall Chadstone, Pusat Hiburan Nomor Satu di Cikarang
- Cinity Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Cikarang
- FajarPaper Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir
- Apindo Bekasi Minta Pekerja Berani Bertransformasi Jadi Pengusaha
- Mahalini Kemudian Devano, 3 Ribu Pengunjung Pollux Mall Cikarang Terhibur
- SPSI Bekasi Dorong Pengusaha dan Pemerintah untuk Bermitra dalam Hubungan Industrial
- Kejari Bekasi Beri Pendampingan Hukum Pedagang Pasar Induk Cibitung
- Bayi 16 Bulan Beratnya 27 Kg, Dinkes: Itu Setara Anak Berusia 10-11 Tahun
- Vonis Bebas Terdakwa Pungli PTSL Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat
- Maksimalkan Suara, PKS Kabupaten Bekasi Bentuk Koordinator di tiap Dapil
- JOKER: Praktik Pungli PTSL Bisa Semakin Subur di Bekasi
0 Comments