Rabu, 19/08/2020 10:14 WIB
Efek Corona, Jumlah Pasangan Menikah di Kabupaten Bekasi Menurun Drastis
CIKARANG, DAKTA.COM - Jumlah pasangan yang menikah di Kabupaten Bekasi menurun drastis selama pandemi Covid-19.
Data Kementerian Agama (Kemenag) setempat mencatat, pada Maret 2020 ada 1.257 pasangan yang menikah, pada April menjadi 1.003 pasangan, bulan Mei hanya 179 pasangan, dan Juni sebanyak 1.896 pasangan yang menikah.
Sedangkan data tahun 2019, jumlah pasangan yang menikah pada Maret sebanyak 1.555 pasangan, pada April 1.794 pasangan, pada Mei 484 pasangan, serta pada Juni 1.937 pasangan yang menikah.
Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Bekasi, Ahmad Dede ZM menjelaskan, penurunan angka ini disebabkan adanya aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan saat melangsungkan pernikahan.
"Pada awal wabah Covid-19, protokol kesehatan masih sangat ketat. Hal itu menyebabkan banyak orang yang menunda resepsi pernikahan," katanya di Cikarang, Rabu (19/3).
Ia mengaku, saat ini sudah banyak pasangan yang mulai melakukan resepsi pernikahan, mengingat sudah ada kelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejak 10 Juni 2020 lalu, pelayanan pernikahan sudah bisa dilakukan di dalam gedung atau luar rumah.
Ahmad Dede menambahkan, untuk saat ini usia pernikahan sesuai aturan Undang-undang nomor 16 Tahun 2019, yang merupakan revisi dari Undang-undang nomor 174, rata-rata (minimal) harus usia 19 tahun, baik itu laki-laki maupun perempuan. Pada aturan sebelumnya, usia pernikahan untuk perempuan 16 tahun, dan laki-laki 19 tahun.
"Misalkan ada yang terpaksa menikah usia di bawah 19 tahun, harus mendapat rekomendasi dari Pengadilan Agama (PA)," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments