Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/08/2020 11:04 WIB

Jangan Lewati Diskon Tambah Daya HUT RI Hanya Rp 170.845

Meteran PLN (istimewa)
Meteran PLN (istimewa)
BEKASI, DAKTA.COM - Pada masa pandemi Covid-19, aktivitas yang sebelumnya di luar sekarang semua beralih ke rumah, karena adanya wrok from home dan belajar daring, sehingga frekuensi menggunakan listrik mungkin semakin bertambah.
 
Berbagai aktivitas di rumah yang tentunya didukung dengan berbagai alat elektronik seperti penggunaan AC, TV, pompa air, magic jar serta mixer pun menjadi bertambah. Sehingga kebutuhan daya tersambung di rumah pelanggan sering kali “ngejepret” dikarenakan daya tidak cukup untuk menggunakan peralatan elektronik tersebut. 
 
Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dan memudahkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan listrik saat pandemi virus corona atau Covid-19, PLN memberikan potongan harga atau diskon tambah daya “Super Wow”. 
 
"Melalui program Gebyar Kemerdekaan ini, pelanggan cukup membayar Rp 170.845,- dari harga normal bisa mencapai Rp4.893.450," kata Manager Sub Bidang Strategi Pemasaran dari  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Aditya Darmawan dalam Talkhsow, Jumat (14/8).
 
Program Gebyar Kemerdekaan diberikan khusus untuk pelanggan golongan tarif Rumah Tangga tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA. 
 
"Diskon ini berlaku untuk Pelanggan Rumah Tangga dengan hanya membayar Biaya Penyambungan (BP) Tambah Daya sebesar Rp.170.845,- untuk pilihan daya akhir 2.200 VA sampai dengan 5.500 VA yang melakukan permohonan dan pembayaran BP sejak 14 Juli 2020 - 30 September 2020," ucapnya.
 
Ia mengatakan, pelanggan dapat menikmati program layanan ini hanya satu kali selama periode. Pelanggan juga bisa mengajukan permohonan turun daya, minimal satu tahun sejak realisasi tambah daya.
 
"Pelanggan dapat mengikuti program ini dengan mengajukan permohonan ke website PLN www.pln.co.id; contact center PLN 123; Aplikasi PLN Mobile, atau kantor pelayanan PLN terdekat," katanya.
 
Sementara itu, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan  Rumah Tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. 
 
"Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19," kata Manajer Sub Bidang Refas dan Mekanisme Niaga PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Yudo Rahardianto dalam Talkshow.
 
Selain stimulus pada pelanggan Rumah Tangga, PLN juga memberikan Stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) bagi pelanggan golongan Sosial, Bisnis, dan Industri.
 
Skema Pembebasan Biaya Beban pada stimulus ini, yaitu pelanggan hanya membayar sesuai dengan pemakaian kWH tercatat/terpakai, artinya Biaya Beban dibayar oleh Pemerintah
 
"Program Stimulus TTL diberlakukan pada rekening listrik bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember 2020," katanya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 888 Kali
Berita Terkait

0 Comments