Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/08/2020 09:25 WIB

Jalan Pangeran Jayakarta Bekasi Uji Coba Lalu Lintas Satu Arah

Uji coba lalu lintas satu arah di Jalan Pangeran Jayakarta Kota Bekasi
Uji coba lalu lintas satu arah di Jalan Pangeran Jayakarta Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi mulai dilakukan uji coba lalu lintas satu arah. Uji coba lalu lintas satu arah itu untuk mengoptimalkan Jalan Pangeran Jayakarta sisi selatan yang baru selesai dibangun.
 
Ruas Jalan Pangeran Jayakarta biasanya ada dua arah baik sisi utara maupun selatan. Namun, karena kesemrawutan lalu lalang kendaraan akhirnya diberlakukan manajemen lalu lintas satu arah dimulai Jumat ini (13/8/2020) pukul 09.00 WIB.
 
“Sekarang di Jalan Pangeran Jayakarta ada dua sisi, yakni sisi utara dan sisi selatan. Kalau sisi utara itu jalan yang lama, untuk sisi selatan baru selesai dibangun,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto kepada Dakta, Jumat (14/8).
 
 
Uji coba manajemen rekayasa sistem satu arah itu dari bawah fly over Summarecon sampai dengan Jalan Mawar yang ke arah Perumahan Titian Kencana.
 
"Jadi pengendara silahkan menggunakan sisi selatan maupun utara sesuai dengan arah lalu lintas yang akan kami pandu," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, sisi utara Jalan Pangeran Jayakarta adalah untuk pergerakan satu arah dari Kranji ke Summarecon atau dari arah barat ke timur. Selanjutnya, sisi selatan untuk pergerakan lalu lintas dari Summarecon ke Kranji atau dari arah timur ke barat.
 
"Yang tadinya pengendara belok kanan sekarang tidak bisa lagi. Jadi penggunaan jalan silahkan menggunakan jembatan-jembatan atau putaran-putaran yang sudah kami fasilitas dengan rambu maupun petugas yang ada," jelas Teguh.
 
Ia berharapan sistem satu arah di kawasan tersebut dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi. Selain itu agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. 
 
"Diharapkan para pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas," pungkasnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2548 Kali
Berita Terkait

0 Comments