Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/08/2020 14:54 WIB

Kemenag Perkuat Institusi KUA untuk Moderasi Beragama

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama merupakan kegiatan prioritas Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama. Salah satu program prioritas nasionalnya, yaitu peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.
 
Hal ini disampaikan Wamenag dalam gelaran Pembinaan Kajian Kitab Kuning dan Munakahat Islam Tahun 2020. Giat ini diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Tema yang diangkat, “Kebijakan Kementerian Agama dalam Peningkatan Kualitas Moderasi Beragama.”
 
"KUA sebagai institusi beserta penghulu sebagai elemennya merupakan aktor penting untuk memperkuat terimplementasikannya moderasi beragama di tengah masyarakat, melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga," kata Wamenag di Jakarta, Selasa (11/08).
 
"Karena peran penghulu yang bersentuhan sejak dini dalam lembaga sosial terkecil di negara namun memiliki peran besar, yaitu keluarga," sambungnya.
 
Menurutnya, memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial, merupakan bagian dari program prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024.
 
Tidak dapat disangkal, lanjutnya, bahwa peran penghulu penting dalam pembentukan awal keluarga sakinah. Sedangkan keluarga memiliki potensi sangat besar untuk menanamkan dan menyemai praktik moderasi beragama.
 
Praktik moderasi beragama tidak dapat diandaikan terjadi begitu saja secara alamiah, melainkan harus disemai sejak nilai-nilai setiap individu warga bangsa dibentuk.
 
"Kita sebagai umat muslim mengetahui bahwa salah satu maqashid syariah adalah hifdzu an-nasl (memelihara keturunan). Oleh sebab itulah pernikahan sebagai lembaga sosial merupakan sunnah Rasul," ujarnya.
 
Ia menambahkan, Kementerian Agama memiliki konsep keluarga sakinah, sebagai keluarga damai yang menenteramkan anggota keluarganya serta memberi manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang dibangun di atas landasan nilai keadilan, kesalingan, dan keseimbangan, yang selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1242 Kali
Berita Terkait

0 Comments