Selasa, 11/08/2020 14:54 WIB
Kemenag Perkuat Institusi KUA untuk Moderasi Beragama
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama merupakan kegiatan prioritas Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama. Salah satu program prioritas nasionalnya, yaitu peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.
Hal ini disampaikan Wamenag dalam gelaran Pembinaan Kajian Kitab Kuning dan Munakahat Islam Tahun 2020. Giat ini diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Tema yang diangkat, “Kebijakan Kementerian Agama dalam Peningkatan Kualitas Moderasi Beragama.”
"KUA sebagai institusi beserta penghulu sebagai elemennya merupakan aktor penting untuk memperkuat terimplementasikannya moderasi beragama di tengah masyarakat, melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga," kata Wamenag di Jakarta, Selasa (11/08).
"Karena peran penghulu yang bersentuhan sejak dini dalam lembaga sosial terkecil di negara namun memiliki peran besar, yaitu keluarga," sambungnya.
Menurutnya, memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial, merupakan bagian dari program prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024.
Tidak dapat disangkal, lanjutnya, bahwa peran penghulu penting dalam pembentukan awal keluarga sakinah. Sedangkan keluarga memiliki potensi sangat besar untuk menanamkan dan menyemai praktik moderasi beragama.
Praktik moderasi beragama tidak dapat diandaikan terjadi begitu saja secara alamiah, melainkan harus disemai sejak nilai-nilai setiap individu warga bangsa dibentuk.
"Kita sebagai umat muslim mengetahui bahwa salah satu maqashid syariah adalah hifdzu an-nasl (memelihara keturunan). Oleh sebab itulah pernikahan sebagai lembaga sosial merupakan sunnah Rasul," ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Agama memiliki konsep keluarga sakinah, sebagai keluarga damai yang menenteramkan anggota keluarganya serta memberi manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang dibangun di atas landasan nilai keadilan, kesalingan, dan keseimbangan, yang selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments