Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 07/08/2020 11:15 WIB

Polrestro Bekasi Jaring 2.031 Pelanggar Operasi Patuh Jaya

Satlantas menindandak pengendara yang melanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2019 (dok)
Satlantas menindandak pengendara yang melanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2019 (dok)
CIKARANG, DAKTA.COM - Satlantas Polres Metro Bekasi  menjaring sebanyak 2.031 pelanggar pada Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah hukum Kabupaten Bekasi sejak 23 Juli-5 Agustus.
 
"Jumlah itu khusus yang kami tindak dan dilakukan penilangan kepada mereka," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani di Cikarang, Jumat (7/8).
 
Selain melakukan penilangan, pihaknya juga memberikan teguran tertulis kepada 2.321 pengendara lainnya dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
 
"Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggaran melawan arah serta tidak memakai helm," ungkapnya.
 
Ia mengaku jika dibandingkan dengan operasi serupa tahun lalu ada penurunan tingkat penindakan tilang hingga 54 persen namun untuk teguran justru mengalami peningkatan mencapai 16 persen.
 
Dia menjelaskan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun ini berbeda dari sebelumnya untuk menghindari kerumunan, yakni dari razia di tempat menjadi razia mobile atau bergerak.
 
"Razia mobile, anggota naik motor, misalkan di jalan ketemu pelanggar langsung disetop dan ditilang," ucapnya.
 
Pada operasi tahun ini pihaknya menerjunkan 160 personel gabungan yang terdiri atas Satlantas Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1604 Kali
Berita Terkait

0 Comments