Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/08/2020 15:54 WIB

Petani Kabupaten Bekasi Kecewa Raperda Lahan Abadi Batal Dibahas

Ilustrasi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi
Ilustrasi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Bekasi kecewa atas batalnya pembahasan lahan abadi pertanian.
 
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi batal membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan abadi pertanian.
 
Pembahasan Raperda LP2B akan kembali dikaji pada triwulan akhir tahun ini. Kajian menitikberatkan pada sinkronisasi luas lahan yang selama ini menjadi kendala.
 
Sekretaris HKTI Kabupaten Bekasi, Yulia Purwati mengatakan sebenarnya setiap kali rapat dengan Dinas Pertanian, pihaknya seringkali menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi butuh Perda Lahan Abadi Pertanian, agar mata pencarian petani tetap terjaga dan tidak tergerus dengan alih fungsi lahan. 
 
"Oleh karena itu, kami meminta supaya kendala yang menyebabkan batalnya pembahasan itu dapat segera terselesaikan," jelasnya di Cikarang, Kamis (6/8).
 
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut luas pertanian yang akan dijadikan lahan abadi tidak kurang dari 48.000 hektare. 
 
Ia menyatakant, terdapat ketidaksinkronan data saat pembahasan Raperda LP2B yang dibahas di tahun 2018 oleh DPRD Kabupaten Bekasi sehingga Raperda itu dikembalikan lagi ke esksekutif.
 
"Mereka menemukan hanya sekitar 26.000 hektare lahan saja, selain itu data yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi dan Badan Pertanahan Nasional tidak sinkron," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1545 Kali
Berita Terkait

0 Comments