Selasa, 04/08/2020 11:24 WIB
Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Polda Metro Jaya akan memanggil musisi sekaligus Youtuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus mengatakan, rencana pemanggilan itu terkait dengan laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui Youtube soal klaim temuan obat Covid-19.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil. Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan musisi Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus corona (Covid-19).
Laporan itu telah diterima kepolisian dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucap Yusri.
Diketahui, pihak pelapor, yakni Muannas Alaidid. Sedangkan pihak terlapor, yakni Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji.
Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
- Survei KedaiKOPI: 91,2% Masyarakat Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2025
0 Comments