Selasa, 04/08/2020 09:24 WIB
Hampir 90 Persen Kondisi KUA di Jakarta Tidak Layak
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyebut Kantor Urusan Agama (KUA) di ibu kota Jakarta cukup memprihatinkan kondisi bangunannya karena sudah tidak layak.
Jumlah keseluruhan kantor KUA di Provinsi DKI Jakarta ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif. Dari 44 KUA ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 % kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.
"Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibu kota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh," ungkap Zainut setelah melihat langsung ke lapangan, Senin (3/8).
Ia menyebut, Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar.
Menurutnya, permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total.
Karena ada Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara Pemda DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.
"Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," ucap Zainut.
Ia menjelaskan, Pemda DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
"Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," pungkas Wamenag. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments