Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/09/2015 14:40 WIB

Legislator: Hadapi MEA, Naker Indonesia Harus Dilindungi

Buruh perakitan motor di  Karawang
Buruh perakitan motor di Karawang

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk melindungi tenaga kerja Indonesia saat dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Dengan berlakunya MEA pada akhir tahun ini, maka secara otomatis akan memunculkan persaingan di dunia usaha dan tenaga kerja antara pihak lokal dan asing," ungkapnya di Jakarta, Rabu (2/9).

Rieke tidak menampik adanya gejolak perekonomian global dalam situasi seperti saat ini

"Kami berharap pemerintah mampu membuat terobosan yang memperkuat sektor industri dalam negeri sehingga dapat melindungi tenaga kerja dari ancaman gelombang PHK massal," paparnya.

Selain itu Rieke juga meminta kepada pemerintah agar menjaga stabilitas harga bahan pokok agar penentuan upah tahun depan tidak menimbulkan polemik.

"Tidak ada lagi kenaikan BBM, tarif dasar listrik, atau bahan pokok lainnya sehingga menyebabkan upah yang ditentukan sesuai dengan angka KHL menjadi tidak lagi mencukupi," jelasnya.

Sebelumnya, sekitar 50 ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa lalu. Mereka menolak ancaman PHK massal dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.

Untuk penentuan upah 2016, mereka menuntut kenaikan minimal 22 persen dari upah tahun sebelumnya untuk menjaga daya beli. Apabila tuntutan mereka tidak digubris oleh pemerintah, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada bulan November mendatang.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2237 Kali
Berita Terkait

0 Comments