Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/07/2020 11:48 WIB

Lahan Situ Cibeureum Diklaim Pengembang, Pemkab Didesak Turun Langsung

Sunset di Situ Cibeureum
Sunset di Situ Cibeureum
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah turun langsung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusul adanya klaim lahan Situ Cibeureum dari pihak pengembang.
 
Diketahui, pengembang Grand Wisata mengklaim lahan sekitar 19 hektare Situ Cibeureum, yang melarang aktivitas pemuda dan masyarakat yang ingin melakukan pemberdayaan ekonomi di lokasi. Pihak pengembang memasang plang bahwa sebagian lahan merupakan miliknya.
 
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan keberadaan Situ Cibeureum yang berlokasi di Desa Lambangsari dan Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan sebenarnya diuntungkan, karena menjadi potensi wisata.
 
"Apalagi berdasarkan kajian dan uji kelayakan dari pemerintah daerah, Situ Cibeureum salah satu dari 5 situ yang dapat dijadikan tempat wisata," ucapnya di Cikarang, Rabu (29/7).
 
Ia menyatakan jika dilihat dari luas lahan, berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) luas Situ Cibeureum adalah 45 hektare, sedangkan dokumen dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air luasnya 40 hektare, kemudian data dari Balitbangda seluas 29,451 hektare, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) seluas 24,37 hektare.
 
"Artinya memang, jika ingin dikembangkan harus ada kejelasan mengenai status kepemilikan lahan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari," katanya.
 
Untuk itu pihaknya meminta, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR untuk melihat kejelasan status lahan, jika sudah jelas maka masyarakat diarahkan untuk mengelola wisata yang ujungnya berdampak pada pemberdayaan ekonomi.
 
Budiyanto menambahkan, keberadaan Situ Cibeureum sebenarnya bisa dimaksimalkan melalui beberapa pendekatan, yakni pendekatan ekosistem dalam menjaga keseimbangan alam yang bermanfaat bagi mahluk hidup.
 
"Di sana juga ada fungsi estetika, keindahan alam yang ada disitu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi alternatif, agar tidak perlu jauh-jauh ke luar kota," tuturnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2398 Kali
Berita Terkait

0 Comments