Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/07/2020 11:52 WIB

Polsek Tambun Kembali Buka, Pelayanan Dibatasi

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan
TAMBUN, DAKTA.COM - Polsek Tambun Kabupaten Bekasi sudah mulai membuka pelayanan setelah sebelumnya ditutup selama 10 hari.
 
Diketahui salah seorang anggota Polsek Tambun meninggal dunia akibat Covid-19, sehingga pelayanan sementara dipindahkan ke Polres, selain protokol kesehatan diterapkan secara ketat di Mapolsek.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan pelayanan sudah buka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
"Untuk pelayanan kita batasi, termasuk SKCK, pemohon juga wajib menggunakan masker dan mencuci tangan, selain itu setiap yang masuk dicek suhu tubuhnya," katanya, Selasa (28/7).
 
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, apalagi saat ini juga masih ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
 
Sementara itu, Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha Pratama mengatakan untuk pelayanan SKCK dibatasi 200 orang perhari, dengan dua gelombang antrean.
 
"Kalau untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak dibatasi, hanya saja maksimal 4 orang di dalam ruangan," ujarnya.
 
Ia menambahkan, kejadian antrean panjang seperti sebelumnya tidak akan terulang lagi. Karena antreannya sudah dibatasi. 
 
"Karena, setelah Lebaran, pemohon SKCK membludak. Dalam sehari, menurut catatan Polsek, petugas dapat melayani hingga 500 pemohon SKCK," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3034 Kali
Berita Terkait

0 Comments