Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/07/2020 10:11 WIB

Warga Burangkeng Keluhkan Pemotongan Uang Kompensasi

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
SETU, DAKTA.COM - Warga Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi penerima uang kompensasi dampak tempat pembuangan sampah akhir (TPAS) mengeluhkan adanya pemotongan uang kompensasi.
 
Salah seorang warga Kampung Cinyosok yang enggan menyebut namanya menjelaskan seharusnya dia menerima Rp600.000 atas uang kompensasi selama 6 bulan yang jumlahnya Rp100 ribu, 
 
"Namun yang diberikan pihak RT hanya Rp450.000, sementara sisanya berdasarkan pengakuan RT untuk dana lingkungan dan pembuatan rekening Bank Jabar Banten," ucapnya, Senin (27/7).
 
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Sekretaris Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi membantah jika pihak desa melakukan pemotongan. Karena ada berita acara jika desa memberikan dana secara tunai senilai apa yang sudah ditetapkan.
 
Menurutnya, pemotongan itu dilakukan oleh pihak RT tanpa persetujuan desa, kemungkinan adanya pemotongan itu karena memang tidak semua warga mendapat bantuan kompensasi.
 
"Dari 11 ribu warga hanya 1.500 warga yang mendapat kompensasi oleh karena itu anggaran yang dipotong itu disisihkan untuk diberikan bagi warga yang tidak menerima," ungkapnya.
 
Ali menambahkan, sebagai aparatur desa, pihaknya meminta agar RT tidak melakukan pemotongan uang kompensasi tanpa persetujuan.
 
"Kedepan penerima uang kompensasi juga akan diberikan langsung melalui rekening, sehingga mencegah terjadi pemotongan dana," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2256 Kali
Berita Terkait

0 Comments