Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/07/2020 13:30 WIB

Pemkot Bekasi Teken Kesepakatan Pembelajaran Tatap Muka

Pemkot Bekasi melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang role model pembelajaran tatap muka
Pemkot Bekasi melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang role model pembelajaran tatap muka
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi tentang role model pembelajaran adaptasi secara tatap muka pada satuan pendidikan dalam tatanan hidup baru di Kota Bekasi, saat apel pagi aparatur di Plaza Pemkot Bekasi Senin, (27/7/2020).
 
Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan 4 sekolah menjadi role model, yakni SMPN 02, Al-Azhar, Victory, dan SDN 06 Pekayon Jaya. Keempat sekolah ini telah melakukan simulasi dan sosialisasi kepada masyarakat. 
 
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, melalui penandatangan kesepakatan bersama ini menekankan mengenai pembelajaran tatap muka dengan mengedepankan protokol Covid-19 yang dilaksanakan dengan tanggung jawab. 
 
"Pembelajaran tatap muka merupakan langkah adaptasi bidang pendidikan dan kesempatan kepada sekolah yang ditunjuk yang disepakati," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (27/7).
 
Ia menyatakan, program pembelajaran secara daring dari laporan yang diterima masih memiliki kendala di antaranya kemampuan orang tua mendampingi anak menyesuaikan sesuai kurikulum pembelajaran. Untuk itu, orang tua dituntut harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran. 
 
Selain itu, ada keterbatasan masing-masing keluarga dari sarana perangkat dan kemampuan membeli kuota data. Ia mengaku, walaupun salah satu aplikasi di Kelurahan Jati Rahayu Kecamatan Pondok Melati pada satu kesempatan menyediakan fasilitas WiFi di kantor kelurahan untuk dimanfaatkan warga belajar secara daring tetap saja hal itu belum menyeluruh. 
 
"Kemampuan pemerintah menyiapkan WiFi masih terbatas. WiFi yang ada adalah suatu tolak ukur fasilitas untuk warga yang kesulitan. Karena kuota internet juga menjadi persoalan," kata Tri.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyampaikan, penandatangan kesepakatan bersama mengenai role model sekolah itu harus berpegang kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terutama dalam menyiapkan perangkat pendukung penerapan protokol kesehatan. 
 
"Kita sudah tandatangani MOU tentang sekolah role model. Kita berharap kepada yang ditetapkan ini harus berpegang SKB 4 Menteri dan utamanya menyiapkan perangkat protokol kesehatan," kata Ali. 
 
Tidak kalah pentingnya, lanjut Ali, bahwa sekolah role model harus memastikan protokol kesehatan dan menyosialisasikan kepada orang tua sehingga tidak ada kekhawatiran untuk mempercayakan pembelajaran anak murid kepada pihak sekolah.
 
"Protokol harus dipenuhi sekolah role model dan menjadi contoh buat sekolah lain sehingga rasa was-was kepada sekolah sedikit berkurang sepanjang mengikuti protokol kesehatan," ungkap Ali.
 
Hadir dalam penandatanganan MOU tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto, Kamenag Kota Bekasi H Mujani, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi. Kegiatan ini juga disaksikan Dandim 0507 Kota Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto, Perangkat Daerah terkait, serta pihak sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah role model. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2605 Kali
Berita Terkait

0 Comments