Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/07/2020 11:52 WIB
Idul Adha 1441 H

Masjid Al Khairat Akan Gelar Shalat Idul Adha dengan Protokol Covid-19

Spanduk pengumuman Shalat Idul Adha di Masjid Al Khairat komplek DPRD Kota Bekasi
Spanduk pengumuman Shalat Idul Adha di Masjid Al Khairat komplek DPRD Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Masjid Al Khairat komplek DPRD Kota Bekasi akan menggelar pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H. 
 
"Sesuai keputusan Kementerian Agama, bahwa 10 Dzulhijjah bertepatan hari Jumat, 31 Juli 2020," kata Ketua DKM Masjid Al Khairat, Rofiuddin kepada Dakta, Senin (27/7).
 
Dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya akan digelar di lapangan komplek DPRD Kota Bekasi dengan kapasitas 800 jemaah. 
 
"Kita tidak di masjid. Nanti kita di lapangan pelaksanaannya," lanjut Rofi.
 
Ia juga menegaskan, dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha nanti akan dilakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat di seluruh area lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha.
 
"Tentunya protokol kesehatan kita lakukan," imbuhnya.
 
Adapun petugas shalat Idul Adha di Masjid Al Khairat, yakni khatib/imam, Ustadz Dr. Ahmad Fauzi Zaini dan bilal, Ustadz Rofiuddin. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1741 Kali
Berita Terkait

0 Comments