Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 26/07/2020 11:01 WIB

Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Pembobolan Brangkas Perusahaan

Ilustrasi pembobolan. (JawaPos.com)
Ilustrasi pembobolan. (JawaPos.com)
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi, menangkap pelaku pembobolan brangkas perusahaan. 
 
Dua dari tiga pelaku pencuri tersebut merupakan spesialis pembobol Perusahaan, mereka berhasil dibekuk polisi, diantaranya berinisial YN dan AS pemulung asal Cirebon dan Bekasi.
 
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, keduanya berhasil dibekuk setelah buron selama satu bulan usai membobol brangkas milik Perusahaan PT SY yang bertempat di wilayah Cikarang Utara dengan kerugian puluhan juta rupiah. 
 
"Dalam menjalankan aksinya pelaku beraksi dengan pelaku lain, satu di antaranya masih dalam pengejaran," ucapnya.
 
Aksi kawanan ini mengincar perusahaan yang tidak dijaga petugas keamanan dan pelaku masuk perusahaan dengan cara menjebol tembok belakang.
 
"Kelompok ini telah membobol lima belas perusahaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan keduanya ditangkap di Tasikmalaya," ucapnya.
 
Hendra menambahkan, atas perbuatan kedua pelaku terancam kurungan 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
 
"Kepada Polisi kawanan ini mengaku telah melakukan aksi pencurian di 15 perusahaan dalam kurun waktu 1 tahun kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupian. Saat polisi melakukan penangkapan tidak menemukan uang hasil curian lantaran telah dihabiskan untuk berfoya-foya," ungkapnya.
 
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit brangkas dan satu unit sepeda motor dan sejumlah peralatan untuk membobol beberapa tembok perusahaan tersebut. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1545 Kali
Berita Terkait

0 Comments