Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/09/2015 10:01 WIB

Dana BOS Belum Cair, Gaji Guru Madrasah Macet

Ilustrasi Guru Madrasah
Ilustrasi Guru Madrasah

CIKARANG_DAKTACOM: Nasib guru yang mengajar di lingkungan Madrasah saat ini tidak menentu. Sebab, mereka mengandalkan gaji yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berdasarkan informasi yang dihimpun sekitar delapan bulan gaji mereka belum cair.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin membenarkan hal tersebut pada Rabu (2/9). Menurutnya, gaji para guru ini adalah hak normatif. Sebab, pekerjaannya sudah dilaksanakan namun kewajibannya mendapatkan gaji belum mereka peroleh.

Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar kantor kementrian agama dapat mencairkan honor dari para guru madrasah tersebut.

Sementara Dikonfirmasi terkait hal itu, Humas Kemenag Kabupaten Bekasi, Nandang, mengaku kurang mengetahui adanya keterlambatan gaji para guru madrasah. Namun, jika gaji guru itu berasal dari BOS dirinya memungkinkan terjadinya keterlambatan.

Saat ini pihaknya masih mengurus pencairan dana BOS, karena ada kendala dari pusat, dalam waktu dekat pencairannya akan dilakukan dan dirinya meminta guru madrasah bersabar.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1847 Kali
Berita Terkait

0 Comments